Maryamah PMI Asal Bangkalan yang Lolos Hukuman Mati Dikunjungi Bupati-Wabup Terpilih

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Muhammad Faizin

30 November 2024 17:15 30 Nov 2024 17:15

Thumbnail Maryamah PMI Asal Bangkalan yang Lolos Hukuman Mati Dikunjungi Bupati-Wabup Terpilih Watermark Ketik
Maryamah, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Jeddih, Socah, Bangkalan (jilbab kuning) yang lolos dari hukuman mati di arab saudi (Foto: Ismail Hs/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – Maryamah, pekerja migran Indonesia (PMI/ sebelumnya disebut TKI) asal Desa Jaddih Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa timur bebas dari hukuman mati di Arab Saudi. Sebelumnya ia dihukum atas dakwaan pembunuhan yang terjadi pada tahun 2009 silam.

Maryamah dibebaskan setelah membayar diyat atau uang tebusan sebesar Rp 1,6 miliar pada keluarga korban. Walaupun hingga saat ini Maryamah tidak tahu, siapa yang membayarkan tebusan tersebut.

Maryamah lolos dari hukuman mati setelah menjalani hukuman selama 15 tahun 7 bulan penjara.

Lolosnya Maryamah dari hukuman mati ini mendapat perhatian Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bangkalan, Lukman Hakim dan Moh Fauzan Ja'far. Bahkan keduanya langsung mengunjungi kediaman Maryamah, yang baru saja kembali ke kampung halamannya dua hari lalu.

Bupati terpilih Lukman Hakim ikut bersyukur atas kepulangan Maryamah. Kisah Ibu Maryamah ini dianggap Lukman sebagai pengingat bagi semua pihak untuk terus meningkatkan perlindungan bagi para pahlawan devisa.

 

Foto Bupati dan wakil bupati terpilih Lukman Fauzan saat silaturahmi ke kediaman ibu Maryamah di desa jeddih (Foto.Ismail Hs/Ketik.co.id)Bupati dan wakil bupati terpilih Lukman Hakim - M. Fauzan Ja'far saat silaturahmi ke kediaman ibu Maryamah di desa jeddih (Foto.Ismail Hs/Ketik.co.id)



"Kedatangan kami ke kediaman ibu Maryamah ini sebagai bentuk dukungan moral kepada beliau dan keluarganya. Semoga dapat menjalani kehidupan baru dengan tenang di kampung halaman," ucap Lukman, Sabtu 29 November 2024.

" Perjuangan ibu Maryamah dalam mencari keadilan di Arab Saudi ini, menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya perlindungan hukum dan diplomasi bagi pekerja migran Indonesia," tambahnya.

Lukman berkomitmen, ke depan Pemerintah Kabupaten Bangkalan akan terus mendukung kebijakan yang melindungi dan memastikan keselamatan dan kesejahteraan para tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Sementara Fadhur Rossi, keponakan Maryamah menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu proses kepulangan Maryamah.

“Kami berterima kasih kepada KBRI di Arab Saudi, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kementerian Tenaga Kerja, dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan atas bantuan dan perhatian mereka. Terima kasih juga kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang telah menyempatkan diri untuk mengunjungi bibi kami,” ujarnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

TKI Pahlawan Devisa Maryamah Arab Saudi Bupati-wabup Bangkalan terpilih