KETIK, SURABAYA – Ronald Tannur usai dieksekusi Kejati Jatim, langsung dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) klas 1 Surabaya Medaeng. Meskipun sudah ada putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA), terpidana Ronald Tannur belum dipindahkan ke Lapas kelas 2 Surabaya Porong.
“Setelah berkoordinasi dengan jaksa, RT masih akan ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Senin, 28 Oktober 2024.
Heni menjelaskan, bahwa Ronald Tannur masih dibutuhkan jaksa untuk menjadi saksi dalam perkara lain. Untuk memudahkan proses penyidikan, maka terpidana dititipkan di Rutan Surabaya yang dekat dengan Kejaksaan Tinggi Jatim.
“Menurut jaksa, RT (Ronald Tannur) diperlukan sebagai saksi untuk perkara terbaru yang melibatkan tiga hakim dan satu pengacara,” ujar
Untuk pemindahannya, akan dilakukan jika Ronald Tannur memang sudah tidak dibutuhkan dalam perkara yang lain. “Waktunya (ditahan di rutan, red) akan bergantung pada seberapa lama proses hukum terkait,” jelas Heni.
Sementara itu, Karutan Surabaya Tomi Elyus mengatakan bahwa pihaknya menerima Ronald Tannur berdasarkan putusan MA RI Nomor: 1466/Pid/2024 tanggal 22 Oktober 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan koordinasi untuk melakukan eksekusi ke Rutan Surabaya.
“RT tiba pukul 19.30 WIB dan langsung dilakukan pengecekan dokumentasi, pengambilan data untuk kelengkapan selama berada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya serta dilakukan pengecekan kesehatan dan dinyatakan sehat,” tuturnya.
RT ditempatkan di blok karantina dan harus mengikuti masa pengenalan lingkungan di Blok A kamar A3. “Semua dilaksanakan sesuai dengan SOP serta Arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur,” tegas Tomi. (*)
Jadi Saksi Kasus Suap Hakim, Ronald Tannur Masih Dititipkan ke Rutan Medaeng
28 Oktober 2024 17:10 28 Okt 2024 17:10



Tags:
Ronald Tannur Kejaksaan Kemenkumham Jatim Jawa timur Rutan MedaengBaca Juga:
Polsek Gane Barat Gelar Safari Ramadhan untuk Silaturahmi dan Makmurkan MasjidBaca Juga:
Di FKPRA - RKPD 2026 Halsel, Wabup Helmi Umar Muchsin Dorong Semua Pihak Berikan Masukan KonstruktifBaca Juga:
Pembukaan Sahara ke VIII dan Pesan Sultan Bacan Muhammad Irsyad Maulana SjahBaca Juga:
Sahara Ke-VIII Gema Suba Resmi Dibuka Bupati Halmahera SelatanBaca Juga:
Tete Tu Sewali Majdzub; Jadzab dalam Samudera TuhanBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

14 Maret 2025 03:00
Seperti Orkestra Musik, Wagub Jatim Emil Dardak Sebut Properti sebagai Pengungkit Perekonomian

14 Maret 2025 00:17
Dua Kapal Terbakar di Perairan Lamongan, 3 Meninggal dan 1 Hilang

13 Maret 2025 22:21
Minyakita Palsu Beredar di Pasaran, YLPK Jatim Kritik Tanggung Jawab Dinas Perdagangan

13 Maret 2025 16:22
Peredaran Minyakita Palsu Merambah Jatim hingga Jateng

13 Maret 2025 08:30
Kortas Tipikor Mabes Polri Geledah PTPN 1 Regional 4 Selama 11 Jam, Amankan 6 Boks Barang Bukti

13 Maret 2025 08:24
Jalani Misi Dagang, Pemprov Jatim dan Maluku Utara Catatkan Total Transaksi Sebesar Rp568,042 Miliar

Trend Terkini

10 Maret 2025 22:03
Wakil Gubernur Jatim Sebut Kondisi PSU di Magetan Menegangkan

9 Maret 2025 19:26
Kang Gobang Preman Pensiun Meninggal Dunia

11 Maret 2025 01:00
Dishub Pemalang Siapkan 3 Unit Bus untuk Program Mudik Gratis 2025

9 Maret 2025 22:57
Sultan Bacan: Pakaian Tete Tu Sejatinya Lebih Bersih dari Kita

12 Maret 2025 10:28
PT SGN PG Jatiroto Lumajang Pastikan Tidak Ada Kredit Macet dari Petani Tebu Binaan Mereka
Trend Terkini

10 Maret 2025 22:03
Wakil Gubernur Jatim Sebut Kondisi PSU di Magetan Menegangkan

9 Maret 2025 19:26
Kang Gobang Preman Pensiun Meninggal Dunia

11 Maret 2025 01:00
Dishub Pemalang Siapkan 3 Unit Bus untuk Program Mudik Gratis 2025

9 Maret 2025 22:57
Sultan Bacan: Pakaian Tete Tu Sejatinya Lebih Bersih dari Kita

12 Maret 2025 10:28
PT SGN PG Jatiroto Lumajang Pastikan Tidak Ada Kredit Macet dari Petani Tebu Binaan Mereka

