Menuju Indonesia Perkasa: Menjemput Bonus Demografi 2030, Menggapai Indonesia Emas 2045

Editor: Naufal Ardiansyah

8 Juli 2023 23:44 8 Jul 2023 23:44

Thumbnail Menuju Indonesia Perkasa: Menjemput Bonus Demografi 2030, Menggapai Indonesia Emas 2045 Watermark Ketik
Oleh: Afan Ari Kartika*

Indonesia sebagai negara demokrasi merupakan bentuk negara yang linear dengan ciri khas kebangsaan masyarakat primordial Indonesia. Selain telah menjadi kesepakatan bersama dari para the fonding fathers, hal ini juga selaras dengan fakta sejarah bahwa Indonesia memiliki pluralisme yang tetap dalam bingkai unity in diversity, kerangka Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Indonesia juga berada pada tempat strategis dalam percaturan demografi dunia. Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki bangsa Indonesia sangat melimpah dalam berbagai jenis hayati dan non hayati merupakan modal besar bagi Indonesia untuk hidup mandiri. 

Konsep dari Pasal 33 UUD 1945 bahwa segala sesuatu kekayaan alam dikuasai oleh negara, dengan kata lain pemerintah dapat bertindak sebagai aktor dan juga regulator untuk mengelola semuanya yang digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Hal tersebut akan bisa diejawantahkan ketika hukum dijadikan sebagai pondasi utama dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk merealisasikan tujuan bernegara sesuai pembukaan UUD 1945 alenia IV, setidaknya ada 3 barometer agar Indonesia mampu melewati bonus demografi pada tahun 2030 dan menyongsong Indonesia emas tahun 2045. 

Barometer tersebut antara lain, pertama, pemulihan ekonomi; kedua, stabilitas pertahanan dan ketahahan negara; ketiga, kepemimpinan nasional. Ketiga barometer tersebut haruslah berjalan bersamaan dan bersifat komulatif-bukan alternatif. 

Pemulihan ekonomi pasca adanya pandemi harus segera diatasi dengan baik dan inflasi berlebihan tidak boleh terjadi. Pertahanan dan ketahanan negara selain didukung adanya kekuatan TNI-Polri sebagai ujung tombak dalam menjaga keamanan negara juga tidak kalah penting adalah rasa persatuan dan kesatuan bangsa. 

Nasionalisme dari para generasi muda harus tetap terjaga. Karena pemuda adalah pejuang garda terdepan dalam mengawal bangsa kedepan.
Untuk mewujudkan cita-cita bangsa, menjadi sebuah keniscayaan diperlukan adanya strong leadership. Estafet kepemimpinan nasional merupakan salah satu cara dalam membangun nation and character building menuju masa kejayaan Indonesia tahun 2045. 

Suksesi kepemimpinan nasional melalui pemilu tiap 5 tahun sekali merupakan wujud dari Indonesia untuk melahirkan pemimpin nasional. Pemilu serentak tahun 2024 termasuk tantangan besar bagi bangsa Indonesia untuk melahirkan negarawan sebagai pemimpin nasional. Ini merupakan tugas kita bersama untuk mengawal agar demokratisasi tahun 2024 berjalan dengan lancar.

Mewujudkan bangsa yang perkasa bukanlah sesuatu yang imajinatif selama kita memiliki visi bersama sebagai generasi penerus bangsa. Adanya perencanaan yang baik dan terukur, serta pemimpin yang berkualitas di setiap tingkatan/level, akan menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar, sejahtera, kuat, dan bermartabat.

Bangsa Indonesia yang saat ini sudah berpenduduk mencapai 270 juta jiwa dan diperkirakan pada pada tahun 2030 akan meningkat menjadi 330 juta jiwa, maka tanpa visi dan cita-cita bersama serta ikhtiar terencana yang melibatkan seluruh komponen bangsa, bangsa Indonesia bukan saja terkena perangkap negara berpendapatan menengah (middle income trap) akan tetapi juga rawan untuk masuk ke zona negara gagal. Langkah-langkah yang terencana, terukur dan sistematis perlu segera dilakukan agar jumlah penduduk yang begitu besar bukan lagi menjadi beban, melainkan menjadi aset bangsa.

Hal inilah yang menjadi concern organisasi Cendikia Muda Nusantara, mengingat persaingan ke depan tidak hanya ketat, melainkan juga sengit. Wacana ini menjadi penting untuk dijadikan bahan diskusi bersama mengingat kita akan menyambut suksesi kepemimpinan nasional-pemilu 2024, sehingga pemimpin nasional kedepan harus mampu memperjuangkan dan mengejawantahkan tujuan bernegara dan tantangan bangsa kedepan dalam menghadapi bonus demografi 2030 serta Indonesia Emas 2045.

Di samping itu, setiap warga negara tak terkecuali adalah pemudanya, harus senantiasa menjaga kiprah dan perannya sebagai bagian dari infrastruktur politik negara. Pemuda tidak boleh tunduk pada kepentingan sesaat yang bertentangan dengan kepentingan rakyat dan bangsa. Pemuda harus senantiasa menjaga nilai idealismenya yang dalam pelaksanaannya perlu diterapkan dengan bijak demi kepentingan bangsa dan negara.

Saya meyakini konsep “Menuju Indonesia Perkasa” akan terwujud ketika optimalisasi peran pemuda sebagai agen perubahan (agent of change) diberikan ruang dan tentunya mampu bersinergi dengan stakeholders terkait sebagai supporting system dalam penyelenggaraan negara.

Pemuda sebagai pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa harus memiliki tanggung jawab yang tinggi terhadap kepentingan umum dan kehidupan bangsa, Sehingga tidak berlebihan ketika saya menyatakan bahwa tantangan terbesar pemuda adalah ‘atas nama idealisme’, sehingga ketika kelak menjadi pemimpin bangsa, maka akan lahir pemimpin yang tidak hanya hebat, melainkan akan mewujudkan bangsa Indonesia yang perkasa dan bermartabat di mata dunia.

Sekali lagi, visi bersama dan cita-cita bersama harus selalu digugah dan terpatri sebagai bentuk kesadaran individu terhadap bangsanya. Perlu kita ingat bahwa sejarah negara maju berawal dari kuatnya visi bersama dan cita-cita berasama setiap warga negaranya. 

Jiwa anak bangsa harus dibangun agar semuanya memiliki kepercayaan diri dan optimisme. Terlalu lama mayoritas bangsa ini tenggelam dalam inferioritas. Terlalu banyak ditebarkan bukan energi positif, melainkan energi negatif. Para penyelenggara negara juga acap menunjukkan perilaku negatif seperti korupsi, balas dendam, dan kekerasan.
Visi bersama dan cita-cita bersama ini harus mampu kita wujudkan pada 2030 dan puncaknya pada 2045. 

Oleh karenanya kita harus membuat sebuah perencanaan (masterplan) pembangunan bangsa agar lahir blue print yang tentunya dilengkapi dengan road map dari mulai bidang hukum, politik, ekonomi, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta sumber daya manusia.

 

*) Afan Ari Kartika (Ketua Umum Cendikia Muda Nusantara)

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

Naskah dikirim ke alamat email [email protected]. Berikan keterangan OPINI di kolom subjek

Panjang naskah maksimal 800 kata

Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP

Hak muat redaksi

Tombol Google News

Tags:

Afan Ari Kartika Cendikia Muda Nusantara Indonesia Emas 2024