Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Berikan Perhatian Terhadap Tata Kelola Kota

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

28 November 2024 19:00 28 Nov 2024 19:00

Thumbnail Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Berikan Perhatian Terhadap Tata Kelola Kota Watermark Ketik
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono memberikan perhatian serius terhadap berbagai isu mengenai tata kelola perkotaan. Salah satu persoalan jadi sorotan ialah penanganan sampah di Kota Malang. 

Trio menjelaskan, dalam pengelolaan sampah, Kota Malang dihadapkan dengan keterbatasan anggaran serta keberlangsungan sistem yang ada. 

"Pernah ada aduan yang datang dari masyarakat. Katanya banyak kejadian penarik gerobak sampah yang sembarangan dan tidak tertata," ujarnya, Kamis 28 November 2024. 

Persoalan tersebut sangat memungkinkan terjadi apabila tidak ada penataan dan mekanisme secara menyeluruh terhadap penanganan sampah di Kota Malang. 

Masalah lainnya ialah terdapat sekitar 500 tenaga penyapu jalanan yang masih menggunakan metode manual. Ketimpangan antara beban kerja dan jumlah personel yang terbatas, membuat kinerja semakin kurang maksimal. 

"Penyapu jalan hanya ada 500 orang dan masih manual. Menjaga kebersihan, keindahan itu tidak mudah maka perlu konsentrasi untuk mengelola ini. Termasuk penggunaan alat untuk menghemat biaya dan tenaga," lanjutnya. 

Trio juga merasa prihatin dengan kondisi TPA Supit Urang karena dikhawatirkan dapat mengalami over muatan. Dalam hal ini Trio meminta kesadaran masyarakat dalam menggalakkan gerakan reduce, reuse, recycle (3R) untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPS. 

"Dari masyarakat juga harus digalakkan lagi gerakan atau kampanye agar sampah dipilah dulu dari rumah tangga. Termasuk sampah makanan agar jangan food waste," katanya. 

Beruntungnya, saat ini Kota Malang menjadi salah satu daerah yang menjadi pilot project Local Service Delivery Program (LSDP) dari Kemendagri RI. Program ini berfokus untuk mengatasi permasalahan sampah berbasis circular economy.

"Kita dorong terus karena belum ada aturan pengolahan sampah dan penjualan produk hasil olahan itu. Makanya ada rencana LSDP untuk membantu memanfaatkan sampah secara maksimal. Ini menjadi perhatian kita," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Trio Agus Purwono DPRD Kota Malang Tata Kelola Kota Malang Kota Malang