KETIK, MALANG – Bawaslu Kabupaten Malang petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pilkada 2024. Hasilnya, terdapat 22 Indikator Potensi TPS Rawan terbagi dalam 3 kluster yang dirilis ke awak media, Rabu, 20 November 2024.
Rinciannya yakni terdapat 4 indikator TPS rawan paling banyak terjadi, 12 indikator banyak terjadi, dan 6 indikator tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi saat pelaksanaan pencoblosan.
Kluster 6 indikator tidak hanya terjadi namun tetap Perlu diantisipasi 3 diantaranya ada 4 TPS didirikan di wilayah rawan konflik dan Terdapat 2 TPS memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS.
Selain itu ada 4 TPS yang memiliki kendala aliran listrik di lokasi TPS. Di kluster paling banyak rawan terjadi, ada 122 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.
Kemudian di kluster banyak terjadi, ada Terdapat 22 TPS berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon. Semua kerawanan tersebut sudah diantisipasi oleh Bawaslu Kabupaten Malang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas
Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin mengatakan, Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 22 indikator.
"Pemetaan variabel dan indikator diambil dari 390 kelurahan/desa di wilayah Kabupaten Malang yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya,' ujar Muhamad Hazairin.
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan Pemetaan TPS rawan, Bawaslu Kabupaten Malang merekomendasikan KPU untu menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS.
Instruksi tersebut kata ia diberikan di beberapa poin yang tertuang dalam rekomendasi. Salah satu rekomendasi adalah Melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan.
"Berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS," tuturnya. (*)