KETIK, JAKARTA – Sebanyak 2,4 juta Sertifikat Elektronik sudah berhasil diterbitkan. Itu terhitung sejak program tersebut diluncurkan pada Desember 2023.
“Kita menghemat lebih dari 35% proses pembuatan sertifikat tanah, dulu harus dicap stempel garuda, dijahit buku tanah dan surat ukur, dibawa pulang untuk ditandatangani, dicetak, dan lain-lain. Kalau sekarang dengan Sertifikat Elektronik ini jadi lebih cepat,” jelas Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana.
Sertifikat Elektronik memiliki berbagai manfaat, di antaranya mencegah pemalsuan, terhindar dari pencurian maupun kehilangan. Juga aman dari bencana alam, banjir ataupun kebakaran. Sertifikat ini juga lebih mudah diakses melalui brankas elektronik.
Dari sisi kementerian, Sertifikat Elektronik ini memberikan keamanan data karena Buku Tanah Elektronik disimpan sebagai blok data sehingga tidak dapat diubah.
Dalam hal ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN mengimbau agar jajaran Kantor Pertanahan mengisi data pertanahan secara lengkap.
“Jadi penting dokumen-dokumen elektronik datanya harus valid karena infonya akan ditampilkan untuk masyarakat. Kalau Kota/Kabupaten Lengkap, saya kira pelayanannya tidak perlu lambat lagi dan ini akan monitor terus supaya proses-proses pelayanan ini jadi lebih cepat lagi,” paparnya dalam rilis tertulis Kementerian ATR/BPN. (*)