KETIK, HALMAHERA SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara menetapkan pasangan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi) sebagai pemenang Pilkada.
Penetapan ini melalui pleno rekapitulasi terbuka KPU Halmahera Selatan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Buana Lipu Bacan Selatan, Selasa 3 Desember dan berakhir pada Rabu 4 Desember 2024 dini hari pukul 12.03 WIT.
Kemenangan Bassam-Helmi tertuang dalam keputusan KPU Halmahera Selatan Nomor 1064 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Tahun 2024 yang dibacakan langsung Ketua KPU Halmahera Selatan Tabrid S.Talib.
Hasil pleno rekapitulasi KPU Halsel menempatkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut I BK-UHS memperoleh suara 22.362 (Dua puluh dua ribu tiga ratus enam puluh dua) dan menjadi pemenang ketiga.
Sementara Paslon nomor urut 2 Rusihan-Mochtar finis sebagai pemenang kedua dengan total suara 36.144 (tiga puluh enam ribu seratus empat puluh empat).
Untuk Paslon nomor urut 3 Bassam-Helmi memperoleh 53.974 (lima puluh tiga ribu tujuh puluh empat) suara. Dan sekaligus sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Halmahera Selatan 2024.
Di tempat terakhir, dengan perolehan suara 12.526 (dua belas ribu lima ratus dua puluh enam) Paslon nomor urut 4 sebagai pemenang keempat.
Atas keputusan tersebut, Paslon nomor 3 Bassam-Helmi mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Halmahera Selatan yang konsisten menjalankan setiap tahapan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.
"Kami mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Halmahera Selatan yang telah konsisten menjalankan tugas. Atas nama Bassam-Helmi kami ucapkan terima kasih," ucap Iksan Kaleseran Ketua Tim Pemenangan Bassam-Helmi.
"Kemenangan ini milik kita semua. Milik masyarakat Halmahera Selatan," pungkasnya. (*)