Tingkatkan PAD dan Kemandirian Fiskal Daerah, Pemkab Bangkalan Gandeng Pemprov Jatim

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Naufal Ardiansyah

3 Desember 2024 10:21 3 Des 2024 10:21

Thumbnail Tingkatkan PAD dan Kemandirian Fiskal Daerah, Pemkab Bangkalan Gandeng Pemprov Jatim Watermark Ketik
Sekda Prov Jatim dan Sekdakab Bangkalan usai tandatangani kerjasama sinergi pemungutan pajak. (Foto: Diskominfo Bangkalan)

KETIK, BANGKALAN – Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung kemandirian fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait sinergi pemungutan pajak daerah dan opsi pajak daerah, Senin, 2 Desember 2024 di Hotel Bumi Surabaya.

Penandatanganan dilakukan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemintro, bersama Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Drs. Irman Gunadi, dan disaksikan oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. Selain Kabupaten Bangkalan, kerja sama serupa juga diadakan dengan kabupaten/kota lain di Jawa Timur.

Pj. Gubernur Adhy Karyono menyampaikan bahwa perjanjian ini bertujuan menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien melalui sinergi yang optimal.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara provinsi dan kabupaten/kota guna memastikan penerimaan pajak daerah dapat dikelola dengan baik sesuai peruntukan.

"Tujuannya adalah menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dengan mengutamakan sinergi optimalisasi peningkatan PAD yang mendorong kemandirian fiskal di daerah," jelas Adhy.

Adhy juga menyoroti penerapan opsi pajak berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Opsen ini mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), yang akan mulai diterapkan pada 2025.

Berdasarkan undang-undang tersebut Pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan minimal 10% penerimaan opsen PKB untuk pembangunan infrastruktur jalan, transportasi umum, dan belanja kesejahteraan masyarakat.

Pj. Sekda Kabupaten Bangkalan, Drs. Irman Gunadi, menyambut baik perjanjian tersebut. Ia berharap sinergi ini memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di Bangkalan, terutama melalui optimalisasi penerimaan pajak.

"Kami akan memastikan penerimaan opsen pajak ini digunakan sebaik-baiknya, terutama untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bangkalan," harap Gunadi.

Kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan PAD Bangkalan sehingga daerah lebih mandiri dalam pembiayaan pembangunan.

"Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan pajak tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pelayanan dan pembangunan yang lebih merata," ujar Gunadi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemprov Jatim pemda Bangkalan Kerjasama Sinergi pemungutan pajak