KETIK, JEMBER – Upaya pengembangan ekosistem halal terus diwujudkan, salah satunya melalui Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (Zona KHAS) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unej yang diluncurkan pada Senin, 2 Desember 2024.
Zona KHAS FEB Unej ini merupakan hasil kolaborasi dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jember, Universitas Jember (Unej) dan Pemkab Jember.
Zona KHAS ini menjadi salah satu ikhtiar untuk mewujudkan kota yang ramah muslim dan terjamin kehalalan kulinernya.
Berdasarkan dari data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per Juni 2024, Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar kedua, yakni mencapai 87,06 persen atau 245,93 juta jiwa.
"Sehingga ini peluang besar bagi negara kita untuk menjadi pemain utama dalam sektor industri halal untuk sekaligus menjadi tantangan dalam pengembangan produk halal untuk memenuhi permintaan domestik maupun global terhadap produk halal yang terus meningkat," ujar Kepala KPwBI Jember, Gunawan.
Pengembangan Zona KHAS ini juga memiliki urgensi untuk dikembangkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Dalam aturan tersebut, seluruh produk yang masuk dan beredar wajib bersertifikat halal, sebagai bentuk perlindungan hak konsumen.
"Jadi konsumen ini berhak dilindungi melalui pengamalan standar halal, aman dan sehat, sehingga kami melakukan pemetaan dan identifikasi di 16 lokasi," lanjut Gunawan.
Setelah meluncurkan di FEB Unej, KPwBI Jember akan terus mengembangkan program serupa di institusi lain. Saat ini, KPwBI Jember terus masuk ke pesantren, lembaga pendidikan, pusat kuliner dan pusat pembelanjaan yang potensial untuk pembentukan Zona KHAS di lima kabupaten di wilayah kerja KPwBI Jember.
Sebagai informasi, Zona KHAS di FEB Unej merupakan kantin pertama di Jember. Namun menjadi kantin Zona KHAS ke-23 secara nasional serta ke-5 di Jawa Timur.
Pengembangan Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat ini mendapat dukungan penuh dari Pemkab Jember. Menurut Bupati Jember Hendy Siswanto, saat ini di wilayahnya terdapat sekitar 632 ribu UMKM yang tercatat. Jumlah ini menjadi yang terbanyak di Provinsi Jawa Timur. Dari jumlah tersebut yang tercatat aktif sekitar 423 ribuan.
“Saya targetkan dalam lima tahun ke depan Jember menjadi Kabupaten Halal. Selama kami memimpin Jember, kurang lebih 3,5 tahun kami telah membuat sekitar 11 ribu sertifikat halal,” ujar Hendy.
Hendy mengakui, pengurusan sertifikat halal memang butuh biaya yang tidak sedikit. Hal ini juga menjadi keluhan tersendiri dari para pelaku UMKM.
"Karena itu, kita terus mendorong pemangku kepentingan terkait untuk kitanya dapat membantu dan mendorong UMKM agar bisa mengantongi sertifikat halal. Ini penting juga untuk membantu pengembangan bisnis mereka," pungkas Hendy. (*)